Sementara khusus tenaga pendidik, lanjut Gubernur Ridwan, Pemprov Papua Papua telah menerbitkan SK Pengalihan dan SKPP kepada para tenaga pendidik.
Diantaranya 890 Guru P3K serta 4.637 SK Guru dan Tenaga Kependidikan pada 29 Kabupaten dan Kota.
"Sedangkan untuk PNS Provinsi Papua yang mengajukan permohonan mutasi ke tiga DOB sampai dengan saat ini ada 384 orang," katanya.
Baca Juga: Jangan Cuma ke Raja Ampat, Ini 3 Desa Wisata Terbaik di Papua Pernah Raih Penghargaan Bergengsi
"Mereka yang telah diusulkan ini, diharapkan segera mendapat persetujuan dari pemerintahan di tiga DOB sehingga bisa segera kita proses lebih lanjut," tambah Ridwan.
Sementara pasca terbentuknya tiga DOB pula, tambah Ridwan, Pemprov Papua terus bekerja keras mendorong akselerasi dan aktivasi penyelenggaraan pemerintahan di tiga DOB, terkait manajemen aparatur sipil negara, aset dan dokumen serta pembinaan, fasilitasi, pengawasan, evaluasi maupun pembinaan. ***