KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak di Jayapura, Begini Kronologi Singkatnya

- 19 Februari 2023, 18:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi telah memasukkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Komisi Pemberantasan Korupsi telah memasukkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). /

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tersangka akan diterbangkan ke Jakarta menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi.

"Rencana besok (Senin) pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," katanya, dikutip suarajayapura.com dari Antara.

Masuk Indonesia Awal Februari

Penangkapan tersebut berawal dari informasi Ricky Ham Pagawak kembali ke Jayapura pada awal Februari 2023. 

Mendapat informasi itu, pencarian terus dilakukan hingga akhirnya penyidik KPK mendapatkan informasi lokasi yang diduga menjadi persembunyian tersangka di Abepura.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri: Ada yang Mengatakan Saya Tidak Islami, Bodo Amat!

Kemudian langsung dilakukan penangkapan pada Minggu sore sekitar pukul 16.30 WIT dan yang bersangkutan kemudian diamankan ke Mako Brimob Polda Papua.

KPK sebelumnya telah menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

RHP setelah ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan kemudian buron dan menjadi DPO KPK sejak 15 Juli 2022.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah