SUARA JAYAPURA - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tersangka dugaan suap itu ditangkap KPK di kawasan perumahan yang berlokasi di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua pada Minggu, 19 Februari 2023 sekitar pukul 16.40 WIT.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri membenarkan penangkapan Ricky Ham Pagawak setelah lama melarikan diri dari Indonesia.
Baca Juga: Kasus Lukas Enembe Seret Kadis PU Papua, KPK Singgung Dana PON dan Otsus
"Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura," katanya.
Setelah ditangkap, Ricky Ham Pagawak langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya, tersangka sempat terlihat saat melarikan diri dan berjalan memasuki wilayah Papua Nugini (PNG) melalui jalan setapak di Skouw-Wutung tanggal 14 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Elektabilitas Ganjar dan Anies Belum Ada Apa-apanya, Sebabnya karena Dukungan Jokowi