Gustav mengatakan bahwa segala tingkah laku hingga cara berpakaian dinas telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Karena tingkah laku dan perbuatan maupun cara berpakaian dinas sebagai anggota Polri sudah diatur dalam Undang-undang," jelasnya.
"Tolong sampaikan kepada rekan-rekan satu angkatan yang hari ini tidak hadir agar selalu memerhatikan sikap tampang dan gampol yang digunakan lantaran pada hari senin besok akan dilakukan pengecekan ulang," tambah Gustav.
Baca Juga: Sebelum NCT Dream dan IU, Ini 5 Idol Kpop Pernah Gelar Konser di Jamsil Olympic Stadium
Diketahui, Bintara Remaja angkatan 45 kembali ke satuannya usai melaksanakan magang di luar Polda Papua.
Sehingga wajib melaksanakan apel setiap pagi dan mengganti bets satuan lama saat magang menjadi bets Polda Papua.***