Ada Orang Lain Dibalik Penyanderaan Pilot Susi Air, Kapolda: Sengaja Menghambat

29 Februari 2024, 18:11 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri membenarkan adanya pertemuan dengan atase Kepolisian di Kedubes Selandia Baru Paul Borrel. Dalam tatap muka itu, ia kembali menanyakan kondisi warga negaranya yang disandera KKB (kelompok kriminal bersenjata) di wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. /RRI/

SUARA JAYAPURA - Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens sampai saat ini masih sandera anggota KKB. 

Berbagai upaya dalam negosiasi terus dilakukan namun berakhir buntut. 

Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri menduga ada pihak ketiga yang bermain dalam penyanderaan tersebut.

Baca Juga: KPK Kalah, Tersangka Bebas dari Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Mereka diduga memanfaatkan isu penyanderaan untuk kepentingan kelompok dan pribadi, atas nama organisasi perjuangan Papua Merdeka.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Papua usai menggelar pertemuan tertutup dengan Atase Kepolisian New Zealand, di Polda Papua lama, Kota Jayapura pada Senin, 26 Februari 2024 lalu. 

“Ada pihak lain yang memang sengaja menghambat, menghalang-halangi supaya proses negosiasi yang sudah dilakukan dan mau menuju titik temu ini tidak berhasil,” ungkapnya, dikutip pada Kamis, 29 Februari 2024. 

Menurutnya, pihak ketiga tersebut dengan sengaja mengangkat isu Papua Merdeka ke pemerintahan New Zealand.

Baca Juga: Di Hadapan Jokowi, Kapolri: Harga Mati dan Tak Tergoyahkan

Sebagaimana propaganda yang kerap dilontarkan pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Karena sekali lagi itu kepentingan dari kelompok itu sendiri, baik Benny Wenda maupun Sebby Sembom yang selalu berkoar-koar di luar tentang isu-isu Papua dan sudah kami sampaikan ke mereka agar pernyataan itu tidak usah didengarkan,” tambah dia.

Mathius mengaku bila pihak Selandia Baru hingga saat ini tetap sepakat untuk mempercayakan pembebasan Kapten Phillips ke pemerintah Indonesia.

“Bahwa mereka tetap sepakat urusan itu urusan Philips itu urusan daripada Indonesia. Dan mereka tidak mencampuri urusan tersebut dan tetap masih mengakui Papua bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Fakhiri.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler