Verifikasi Pendaftaran Hingga Penetapan Parpol, Bawaslu Papua: Tidak Ada Sengketa

27 Desember 2022, 08:40 WIB
Suasana Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2022 dan Peningkatan Kinerja, Soliditas Pengawas Pemilu dalam Rangka Mengawasi Tahapan Pemilu 2024 di Wamena pada Kamis, 22 Desember 2022.  /Muhammad Rafiq/Dok. Bawaslu Papua

SUARA JAYAPURA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua mengapresiasi kinerja Bawaslu 29 kabupaten dan kota. 

Sejak dimulainya kerja-kerja pengawasan verifikasi pendaftaran hingga penetapan partai politik peserta Pemilu berjalan lancar. 

Baca Juga: Sanksi Terberat Menanti Pelaku Usaha yang Melanggar, Frans Pekey: Tidak Ingin Kota Ini Kacau

Baca Juga: Lowongan Kerja, Seleksi PPPK Bawaslu Dibuka, Ini Posisi yang Dibutuhkan dan Syaratnya

Koordinator Devisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Papua, Jamaludin Lado Rua mengatakan tahapan tersebut terlaksana tanpa ada sengketa.  

Hal itu disampaikan dapat Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2022 dan Peningkatan Kinerja, Soliditas Pengawas Pemilu dalam Rangka Mengawasi Tahapan Pemilu 2024 di Wamena pada Kamis, 22 Desember 2022. 

“Saya mengapresiasi kinerja kita, baik Bawaslu Papua maupun Bawaslu 29 Kabupaten dan Kota yang telah berhasil melaksanakan pengawasan verifikasi pendaftaran hingga penetapan partai politik peserta pemilu sehingga di Provinsi Papua tidak terdapat sengketa," jelasnya. 

Baca Juga: Daftar Harga Rokok Eceran yang Naik Tahun 2023, Tertinggi Rp5.500 per Batang

Untuk selanjutnya, masih ada tahapan pendaftaran DPD yang dibuka 26 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. 

Pelaksaan pendaftaran ini dilakukan di ibu kota provinsi.

Karena itu, Jamaludin mengimbau Bawaslu Jayawijaya, Nabire dan Merauke untuk bersiap-siap. 

 

Diketahui, Merauke merupakan ibu kota Provinsi Papua Selatan yang dimekarkan berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan.

Baca Juga: Seleksi PPPK Kemenag Dibuka, Ini Kategori yang Bisa Ikut dan Begini Cara Daftarnya

Kemudian Nabire merupakan ibu kota Provinsi Papua Tengah.

Provinsi baru ini dimekarkan berdasarkan amanat UU Nomor 15/2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah yang diteken akhir Juni lalu.

Selanjutnya Provinsi Papua Pegunungan dimekarkan sesuai amanat dari UU/16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Kabupaten Jayawijaya merupakan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan.***

 

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler