Ajak Perempuan Berani Bersuara, Ini Tips Jika Alami Pelecehan Seksual di Media Sosial

20 Agustus 2022, 10:24 WIB
Duta Kampus UNPI Cianjur sekaligus anggota Digimom, Lusi Ayudaningsih saat jadi narasumber dalam Literasi Digital Papua pada Sabtu, 20 Agustus 2022.  /Muhammad Rafiq/Dok.Pri

SUARA JAYAPURA - Pelecehan seksual jadi momok menakutkan bagi perempuan. 

Sebab, tindakan tidak terpuji itu bisa terjadi di mana saja, baik secara langsung maupun tidak lansung. 

Seiring perkembangan teknologi, pelecehan seksual bisa juga terjadi di media sosial. 

Baca Juga: Soal Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Polri Jelaskan Begini

Baca Juga: Ulah Ferdy Sambo Bikin Kapolri 'Marah Besar', Pastikan Jabatan Dicopot Jika Terbukti

Melihat perkembangan itu, Duta Kampus UNPI Cianjur sekaligus anggota Digimom, Lusi Ayudaningsih mengajak perempuan untuk lantang bersuara terhadap pelecehan seksual.

Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam webinar Literasi Digital Papua pada Sabtu, 20 Agustus 2022. 

"Pelecehan tidak hanya terjadi secara langsung, tapi saat ini bisa terjadi di media sosial," jelasnya. 

Baca Juga: Pajero Sport 2023 Hadir dengan Banyak Perubahan, Fortuner Lempar Handuk

Jika menemui atau mengalami pelecehan dan kekerasan seksual, kata Lusi, harus segera bertindak. 

Lusi membagikan tips apa yang harus dilakukan ketika mengalami tindakan tersebut. 

"Tindakan yang dilakukan, diantaranya menegur pelaku, mengumpulkan bukti, beritahu orang yang kamu percaya, laporkan pelaku," jelasnya. 

Baca Juga: Penampakan Hyundai Palisade Facelift 2022, Fortuner dan Pajero Sport 2023 Minggir Dulu!

Dijelaskan, ada beberapa jenis pelecehan seksual online, pertama prilaku yang dilakukan kepada korban dengan mengomentari tubuh saat korban memposting di media sosial.

Kedua, sex texting adalah aktivias berkirim pesan teks, foto seksi, atau video seksual melalui chatroom media sosial dan aplikasi cari jodoh, di telepon pintar maupun komputer.

Ketiga, punyuapan seksual yakni permintaan aksitivitas seksual atau prilaku terkait seks lainya dengan janji imbalan.

Baca Juga: Kapolri Mulai Geram dengan Ulah Personel Polri: Tidak Ada Toleransi, Saya Copot

Keempat, cyber bullying yakni perundungan dengan menggunakan teknologi digital.

Kemudian scammer atau scam adalah sebuah upaya penipuan untuk mendapatkan uang atau sesuai yang berharga dari korbanya.

Baca Juga: Bawaslu Kota Jayapura Sebut Data Penyandang Disabilitas Berserakan

Agar terhindari dari tindakan pelecehan seksual, kata Lusi, harus dimulai dari menyeleksi teman hingga lindungi data. 

"Tips hindari dari sexsual harassment diataranya seleksi, blok, waspada, dan lindungi data," jelasnya.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler