SUARA JAYAPURA - Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Gustav R Urbinas mengingatkan bagi personel yang langgar aturan akan berhadapan dengan bidangnya.
Hal itu ditekankan saat memberikan pengarahan dan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap Bintara remaja angkatan 45 dan 47.
Pengarahan berlangsung di lapangan tenis Mapolda Papua pada Jumat, 12 Agustus 2022 pagi.
Baca Juga: Deolipa Yumara Ungkap Kronologi di Magelang: Udah Richard Jangan Ikut Campur
Dihadapan bintara remaja, Gustav menekankan sebagai insan bhayangkara harus bangga dan hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri.
Jika itu dilakukan akan berhadapan dengan Bidang Propam untuk dilakukan proses sesuai aturan hukum yang belaku.
"Ikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Institusi Polri," katanya.
Baca Juga: Sambil Menangis, Putri Candrawathi Hubungi Bharada E: Tolong...
Gustav mengatakan bahwa segala tingkah laku hingga cara berpakaian dinas telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Karena tingkah laku dan perbuatan maupun cara berpakaian dinas sebagai anggota Polri sudah diatur dalam Undang-undang," jelasnya.
"Tolong sampaikan kepada rekan-rekan satu angkatan yang hari ini tidak hadir agar selalu memerhatikan sikap tampang dan gampol yang digunakan lantaran pada hari senin besok akan dilakukan pengecekan ulang," tambah Gustav.
Baca Juga: Sebelum NCT Dream dan IU, Ini 5 Idol Kpop Pernah Gelar Konser di Jamsil Olympic Stadium
Diketahui, Bintara Remaja angkatan 45 kembali ke satuannya usai melaksanakan magang di luar Polda Papua.
Sehingga wajib melaksanakan apel setiap pagi dan mengganti bets satuan lama saat magang menjadi bets Polda Papua.***