Hanya Dua Hari! ASN Diizinkan Kerja dari Rumah, Catat Tanggalnya

- 14 April 2024, 07:18 WIB
Ilustrasi ASN -f/istimewa
Ilustrasi ASN -f/istimewa /

SUARA JAYAPURA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memutuskan kebijakan baru kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kebijakan mengharuskan ASN bekerja dari rumah atau (WFH), tapi hanya dua hari saja. 

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya menerapkan kombinasi tugas kedinasan dari kantor atau WFO dan WFH. 

Baca Juga: Hari Ini atau Besok, Pemerintah Imbau Pemudik Segera Pulang Meski Libur Lebaran Masih Panjang

Hal ini dilakukan untuk memperkuat manajemen arus balik lebaran. 

Penerapan kombinasi ini hanya dilakukan dua hari saja, yakni pada 16 sampai 17 April 2024. 

Agar pelayanan tetap berjalan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secata ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. 

"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," ujar Azwar Anas dalam keterangannya pada Sabtu, 13 April 2024. 

Baca Juga: Sehari Berlibur Lebaran di Jogja, Ini Ide Rute Perjalanan Diawali Kulineran dan Ditutup Belanja Oleh-Oleh

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x