HMI Sulawesi Tengah: Hanya Menunggu Waktu, Islam Tinggal Nama dan Masjid Sekadar Bangunan

- 10 Maret 2024, 21:52 WIB
Ketua Badko HMI Sulawesi Tengah, Alief Veraldhi
Ketua Badko HMI Sulawesi Tengah, Alief Veraldhi /Muhammad Rafiq/dok.hmisulteng

SUARA JAYAPURA - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Tengah melontarkan kritikannya soal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatur dan membatasi pengeras suara selama Ramadan 2024. 

Dalam surat edaran Menteri Agama mengatur soal larangan pengeras suara di luar masjid dan lebih menyarankan menggunakan pengeras suara dalam. 

Ketua Badko HMI Sulawesi Tengah, Alief Veraldhi menilai Menag Yaqut telah buta pada agama. Mestinya memberikan keselamatan dan kedamaian bagi agama. 

Baca Juga: Kenyang Tanpa Nasi Putih, Ini 7 Ide Menu Sahur agar Tahan Lapar Selama Berbuasa

"Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas telah kehilangan tata nilai spritualitas, integritas, dan empati dalam berAgama dan berIslam," katanya kepada media ini pada Minggu, 10 Maret 2024. 

"Jika kita menganggap ini adalah hal yang sepele maka menunggu waktu saja, islam tinggal nama, al-qur’an tinggal tulisan, masjid tinggal bangunan," tambahnya. 

Alief mengingatkan kembali tentang seperti apa masjid pada zaman Rasulullah SAW. Saat itu, difungsikan tidak hanya rumah ibadah, tetapi untuk berbagai kepentingan umum dan pemerintahan. 

Saat itu masjid benar-benar menjadi tempat pemberdayaan umat, sampai pada mengekspresikan seni religius. 

Baca Juga: Puasa Bebas Perut Keroncongan, Ini 4 Tips Menu Makanan Sahur Bikin Kenyang dan Tahan Lapar

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x