SUARA JAYAPURA - Polisi akhirnya menetapkan artis Ghatan Saleh Hilabi (GSH) sebagai tersangka.
Chatan terseret kasus penembakan di ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Penetapan ini disampaikan pasca penyidik melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Pemerintah Sepakat! Jawa Barat Dipecah Jadi Beberapa Daerah Baru
Gelar perkara itu melibatkan Polres Metro Jakarta Timur serta pihak dari Bidkum Polda Metro Jaya, Wadisidik Polda Metro Jaya, Propam Polda Metro Jaya, dan pihak eksternal.
"Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly pada Kamis, 29 Februari 2024.
Lanjut Nicolas, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ghatan Saleh saat ini masih diperiksa sebagai intensif.
Dia menyebut polisi telah memutuskan untuk menahan Ghatan.
Baca Juga: Direstui Jokowi! 8 Kabupaten Keluar dari Papua dan Bentuk Provinsi Baru, Sudah Disahkan DPR RI