"Jadi mulai hari ini saudara GSH dari saksi sudah menjadi tersangka, mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan terhadap Ghatan polisi juga melakukan pemeriksaan urine. Berdasarkan hasil tes, pelaku dinyatakan positif narkoba.
"Kami lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan kami mengecek urinenya. Kami sampaikan bahwa terduga pelaku positif narkoba," ujarnya.
Lebih lanjut Nicolas menjelaskan, Ghatan dinyatakan positif narkoba jenis ganja. Kendati begitu, Kapolres tidak merinci secara detail pelaku menggunakan narkoba sebelum atau setelah melakukan penembakan.
"Untuk narkotika jenis ganja dan psikotropika benzodiazepine," ucapnya.***