SUARA JAYAPURA - Sidang Paripurna DPR RI mengesahkan beberapa pembentukan provinsi baru di Papua.
Jika sebelumnya tanah Papua hanya dikenal memiliki dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat. Kini, bertambah empat provinsi baru.
Dengan begitu, total provinsi di Papua menjadi enam. Penambahan provinsi baru di Papua itu terjadi pada tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Kalimantan Timur Dipecah untuk Bentuk Provinsi Baru, Dapat Restu dari Pemerintah
Pemekaran ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Selain itu, pemarataan pembangunan pengembangan wilayah dari berbagai sisi.
Penasaran? berikut ini enam provinsi yang sudah diresmikan di Pulau Papua.
1. Provinsi Papua
Provinsi Papua memiliki luas wilayah 81.049,30 km² dan merupakan provinsi terbesar dan terluas pertama di Indonesia.
Provinsi ini terletak di pesisir utara Pulau Papua atau tepatnya di bagian paling timur wilayah Papua milik Indonesia.
Tangga 27 Desember 1949 dirayakan sebagai hari jadi Provinsi Papua.