Jokowi Restui, Papua Dipecah Jadi Banyak Provinsi Baru, Ini Daftarnya

- 29 Februari 2024, 22:24 WIB
Provinsi baru di Papua resmi terbentuk
Provinsi baru di Papua resmi terbentuk /Muhammad Rafiq/


SUARA JAYAPURA - Sidang Paripurna DPR RI mengesahkan beberapa pembentukan provinsi baru di Papua. 

Jika sebelumnya tanah Papua hanya dikenal memiliki dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat. Kini, bertambah empat provinsi baru.

Dengan begitu, total provinsi di Papua menjadi enam. Penambahan provinsi baru di Papua itu terjadi pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Kalimantan Timur Dipecah untuk Bentuk Provinsi Baru, Dapat Restu dari Pemerintah

Pemekaran ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Selain itu, pemarataan pembangunan pengembangan wilayah dari berbagai sisi.

Penasaran? berikut ini enam provinsi yang sudah diresmikan di Pulau Papua.

1. Provinsi Papua

Provinsi Papua memiliki luas wilayah 81.049,30 km² dan merupakan provinsi terbesar dan terluas pertama di Indonesia.

Provinsi ini terletak di pesisir utara Pulau Papua atau tepatnya di bagian paling timur wilayah Papua milik Indonesia.

Tangga 27 Desember 1949 dirayakan sebagai hari jadi Provinsi Papua.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah