Disahkan DPR RI! 4 Wilayah di Gorontalo Pisah dan Masing-masing Bentuk Kabupaten Baru

- 8 Februari 2024, 21:42 WIB
Ilustrasi ruang sidang DPR RI.
Ilustrasi ruang sidang DPR RI. /

SUARA JAYAPURA - Provinsi Gorontalo merupakan salah satu dari hampir semua daerah merasakan kebijakan pemekaran. 

Pemekaran ini dimaksudkan agar pelayanan masyarakat hingga pembangunan dari segala sisi bisa lebih mudah.

Di sisi lain, pemekaran juga berangkat dari keinginan masyarakat setempat yang ingin berdiri dan mengelola wilayahnya sendiri. 

Baca Juga: Sudah Disahkan 11 Januari! Kalimantan Timur Punya Daerah Baru Seluas 15.315 Km², Hasil Pemekaran dari...

Hal itu kemudian diamini Kementerian Dalam Negeri dan berakhir dalam sidang paripurna DPR RI. 

Pembentukan daerah baru di Gorontalo ditandai disahkannya peraturan perundang-undangan. 

Dilansir suarajayapura.com dari laman resmi Kemendagri, salah satu kabupaten di Provinsi Gorontalo telah melakukan bebarapa kali pemekaran. 

Wilayah yang dimaksud adalah Kabupaten Gorontalo yang letak ibu kotanya berada di Limboto.

Baca Juga: Jokowi dan DPR RI Setuju! Papua Pecah dan Buat Provinsi Baru Seluas 61.073 Km²

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah