SUARA JAYAPURA - Provinsi Gorontalo merupakan salah satu dari hampir semua daerah merasakan kebijakan pemekaran.
Pemekaran ini dimaksudkan agar pelayanan masyarakat hingga pembangunan dari segala sisi bisa lebih mudah.
Di sisi lain, pemekaran juga berangkat dari keinginan masyarakat setempat yang ingin berdiri dan mengelola wilayahnya sendiri.
Hal itu kemudian diamini Kementerian Dalam Negeri dan berakhir dalam sidang paripurna DPR RI.
Pembentukan daerah baru di Gorontalo ditandai disahkannya peraturan perundang-undangan.
Dilansir suarajayapura.com dari laman resmi Kemendagri, salah satu kabupaten di Provinsi Gorontalo telah melakukan bebarapa kali pemekaran.
Wilayah yang dimaksud adalah Kabupaten Gorontalo yang letak ibu kotanya berada di Limboto.
Baca Juga: Jokowi dan DPR RI Setuju! Papua Pecah dan Buat Provinsi Baru Seluas 61.073 Km²