UPDATE TERBARU Cuti Bersama ASN 2024: Tanggal Merah Sampai Desember, Dimulai Minggu Kedua Bulan Depan

- 12 Januari 2024, 20:30 WIB
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Januari 2024
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Januari 2024 /freepik.com/FREEPIK

SUARA JAYAPURA - Pemerintah menyampaikan update terbaru cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2024. 

Hari cuti bersama ASN 2024 sudah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

Keppres tersebut sudah ditandantangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 9 Januari 2024 lalu. 

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Cuti Bersama ASN 2024, Bulan Depan Ada di Minggu Kedua

Adapun daftar tanggal merah cuti bersama tertuang dalam diktum pertama, kemudian dikuatkan melalui diktum kedua, ketiga, dan keempat. 

Dalam salinan keppres, tanggal cuti bersama tertuang dalam diktum pertama. Kemudian, diktum kedua menyatakan cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.

Diktum ketiga, pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Diktum keempat, keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Baca Juga: UPDATE KUR MANDIRI 2024: Jadwal, Persyaratan Pengajuan, Cicilan Pinjaman Rp10 Juta - Rp500 Juta

Adapun tanggal cuti bersama dalam diktum pertama, sebagai berikut.

1. tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;

2. tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;

3. tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah;

Baca Juga: Afrika Selatan Lawan Israel di Mahkamah Internasional, 200 Pakar Hukum Internasional Dukung Penuh

4. tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih;

5. tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;

6. tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Adha 1445 Hijriah; dan

7. tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah