Daftar Tanggal Merah Cuti Bersama ASN 2024, Bulan Depan Ada di Minggu Kedua

- 11 Januari 2024, 20:05 WIB
Ilustrasi cuti bersama.
Ilustrasi cuti bersama. /Pixabay/mohamed_hassan

SUARA JAYAPURA - Pemerintah baru saja menetapkan hari cuti bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2024.

Baru saja Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

Dalam salinan keppres, terdapat empat diktum, salah satunya tentang tanggal cuti bersama 2024. 

Baca Juga: Kenali 3 Jenis KUR BRI, Klik kur.bri.co.id untuk Daftar Pengajuan Kredit Usaha, Ini Caranya

Cuti bersama tertuang dalam diktum pertama tentang tanggal cuti bersama ASN yang sudah ditandatangani tanggal 9 Januari 2024.

Kemudian, diktum kedua menyatakan cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.

Diktum ketiga, pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Diktum keempat, keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Baca Juga: Seperti Apa Capres-Cawapres Pilihan PKN, Ini Kata Anas Urbaningrum

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x