4 Warga di Jayapura Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Polisi Dalami Kandungan Minuman

- 5 September 2023, 20:35 WIB
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon /Muhammad Rafiq/Humas Polresta Jayapura Kota

SUARA JAYAPURA - Pesta minuman keras (miras) oplosan di Kota Jayapura lagi-lagi menelan korban, kali ini empat warga dilaporkan meninggal dunia. 

Mereka merupakan warga Dok IX Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura diantaranya berinisial YW (42), AM (35), KlB (38) dan YB (43) .

Korban menenggak barang haram tersebut diduga dengan bahan dasar berupa Alkohol 96 persen yang dicampur dengan air dan minuman lokal lainnya.

Baca Juga: Bukan Korupsi! Bupati Maluku Tenggara Dilaporkan ke Polisi: Tunggu Hasil Penyelidikan

Saat ini, pihak Polresta Jayapura Kota masih menyelidiki minuman lokal yang dicampur.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon didampingi Kasat Resnarkoba AKP Akhmad Alfian pada Selasa, 5 September 2023.

Victor Dean Mackbon mengatakan terdapat enam orang lainnya yang juga ikut pesta miras. Saat ini, mereka sedang menjalani rawat jalan dan satu korban lainnya masih dirawat inap di rumah sakit.

Dari kasus ini, Polresta Jayapura Kota telah mengamankan tiga orang terduga pelaku di dua lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Inflasi Kota Jayapura Harus Turun di September 2023, Kalau Tidak...

Dua orang merupakan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura. Kemudian satu pelaku ditangkap di Polimak I Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

"Hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengakui memberikan miras oplosan ini berupa alkohol 96 persen dan minuman lokal. Nanti kita sampaikan setelah kita dalami dan terungkap penyebab kematian korban," ungkapnya.

Victor mengatakan guna memperjelas kasus pesta miras ini, satu korban yang meninggal dunia tengah dilakukan autopsi di RS. Bhayangkara.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah