Inflasi Kota Jayapura Harus Turun di September 2023, Kalau Tidak...

- 5 September 2023, 12:42 WIB
Ilustrasi inflasi.*
Ilustrasi inflasi.* /Freepik

SUARA JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura diminta tingkat inflasi harus turun pada September 2023.

Hal itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua terkait inflasi di Kota Jayapura per Agustus 2023.

BPS Papua mengumumkan tingkat inflasi yoy (year on year) Kota Jayapura sebesar 2,30 persen dan tingkat inflasi mtm (month to month) Kota Jayapura sebesar -0,14 persen.

Baca Juga: Sah, Mendagri Lantik Ridwan Rumasukun Sebagai Pj Gubernur Papua Gantikan Lukas Enembe

Kelompok pendidikan dan transportasi menjadi penyumbang inflasi atau kenaikan barang dan jasa terbesar di Agustus lalu, yakni masing-masing 16,06 persen dan 11,53 persen

Kemudian pakaian dan alas kaki sebesar 0,94 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,01 persen lalu kelompok kesehatan sebesar 1,07 persen.

Selanjutnya, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,47 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,64 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,85 persen.

"Namun meski demikian, kelompok pendidikan dan transportasi menjadi yang terbesar," terang Kepala BPS Papua, Adriana Carolina Helena, di Jayapura pada Senin, 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Sport Tourism di Jayapura, Lomba Lari Tradisional 100 Meter Akhir Pekan Ini

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Papua.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah