Bukan Korupsi! Bupati Maluku Tenggara Dilaporkan ke Polisi: Tunggu Hasil Penyelidikan

- 5 September 2023, 20:12 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay

SUARA JAYAPURA - Bupati Maluku Tenggara dilaporkan ke polisi oleh seorang wanita berinisial TA (21) yang merupakan karyawan cafe miliknya. 

Bukan perkara korupsi, melainkan dugaan pelecehan seksual terhadap TA (21). Pihak kepolisian telah menerima laporan itu pada Jumat, 1 September 2023. 

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat pun membenarkan laporan tersebut.

Baca Juga: Wacana Jadwal Pilkada 2024 Dimajukan, Mendagri Aminkan Sepanjang Rasional

"Laporan sudah diterima Jumat (1/9/23) kemarin," katanya pada Senin, 4 September 2023. 

Roem mengatakan nantinya akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengetahui apakah benar informasi tersebut. 

"Laporan masuk diselidiki dulu, maka benar tidaknya informasi pelecehan seksual tunggu hasil penyelidikan," jelasnya.   

Dijelaskan dalam laporan tersebut, peristiwa yang menimpa TA terjadi di kafe milik bupati di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada April 2023 sekitar pukul 15.00 WIT.

Baca Juga: Sah, Mendagri Lantik Ridwan Rumasukun Sebagai Pj Gubernur Papua Gantikan Lukas Enembe

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah