Masih Terkait Tenaga Honorer dan K2, DPR RI Kembali Bersuara: Tolong...

- 11 Juni 2023, 15:35 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer jadi PPPK
Ilustrasi Tenaga Honorer jadi PPPK /Unsplash.com/@mufidpwt

Disampaikannya, berdasarkan temuan di lapangan ada kemungkinan terjadinya perbedaan jumlah data yang telah terekam di KemenPAN-RB dengan jumlah tenaga honorer yang saat ini masih bekerja.

Junimart menegaskan jika memang terjadi perbedaan data maka harus dilakukan penyesuaian dengan kondisi dan jumlah riil yang ada.

“Kalau memang mereka tidak terdaftar, kenapa mereka tidak terdaftar. Nah biasanya ini menjadi kewenangan disengaja atau tidak disengaja oleh kepala daerah. Kan kasihan yang honorer sudah usia 51 tahun, nama tidak dikirimkan dan yang masuk malah yang baru,” katanya.

Baca Juga: 5 Rahasia Janda yang Jarang Diketahui Pria, Nomor Terakhir Paling Dicari

Junimart pun meminta agar KemenPAN-RB untuk berhati-hati dalam melakukan pendataan dan menyarankan agar menelusuri dengan seksama daftar riwayat kerja masing-masing tenaga honorer.

Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada penghapusan bagi tenaga honorer yang telah bekerja.

“Yang pasti gak ada penghapusan tenaga honorer,” tegasnya, dikutip suarajayapura.com dari laman DPR RI pada Minggu, 11 Juni 2023.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah