7 Fakta Urus Sertifikasi Halal Lebih Mudah dan Murah

- 9 Juni 2023, 08:12 WIB
Pentingnya sertifikasi halal UMKM mamin
Pentingnya sertifikasi halal UMKM mamin /Agnes Aflianto/ARAHKATA /Agnes Aflianto/ARAHKATA

Skema ini berlaku bila produk kamu memenuhi kriteria tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya; serta memiliki proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana.

Proses verifikasi kehalalan produk melalui skema self declare dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Kedua, sertifikasi halal melalui skema reguler. Ini ditujukan bagi pelaku usaha yang memiliki produk yang masih perlu diuji kehalalan.

Dalam skema ini, maka diperlukan keterlibatan auditor halal yang tergabung dalam Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Baca Juga: Jurnalis Papua Diberi Penguatan Seputar Kebijakan Bank Indonesia

Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk Self Declare

Bagi kamu pelaku usaha mikro kecil (UMK) tidak perlu khawatir dengan biaya pengurusan sertifikasi halal, karena pemerintah sudah menyediakan program sertifikasi halal gratis atau SEHATI.

"Tahun ini Kemenag menyediakan 1 juta kuota sertifikasi halal gratis melalui skema pernyataan pelaku usaha (self declare). Ini silakan dimanfaatkan," kata Aqil.

Tarif Layanan Sertifikasi Halal Reguler bagi UMK Senilai Rp650.000

Biaya layanan sertifikasi halal skema reguler bagi UMK senilai Rp650.000. Ini sesuai dengan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 141/2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x