SUARA JAYAPURA - Pengurusan sertifikasi halal jauh lebih mudah dan murah ternyata bukan hanya isapan jempol belaka.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham.
Ia menyampaikan bahwa saat ini mendaftar sertifikasi halal lebih mudah dan murah.
Baca Juga: DPR Usul Jenderal Bintang Empat Pimpin BNPT dan BNN, Ini Respon Mabes Polri
Pemerintah terus berinovasi bagaimana memudahkan masyarakat dalam mengurusi sertifikasi halah, tentu dengan biaya murah.
Hal itu tidak terlepas dari tekad pemerintah mendorong pelaku usaha untuk mensertifikasi halal produknya.
Mengingat akan ada penerapan kewajiban produk bersertifikat halal pada Oktober 2024 mendatang.
Baca Juga: Papua Perlu Banyak Belajar dari Luki Budiarti dan Gapoktan Mitra Arjuna