Pengakuan Ricky Ham Pagawak Seret Kader Partai Demokrat

- 15 Mei 2023, 17:33 WIB
Buoati non aktif Mamberamo, Ricky Ham Pagawak yang sudah ditangkap KPK setelah sempat buron sejak Juli 2022.
Buoati non aktif Mamberamo, Ricky Ham Pagawak yang sudah ditangkap KPK setelah sempat buron sejak Juli 2022. /Instagram @rickyhampagawak_official

SUARA JAYAPURA - Kasus korupsi yang melibatkan Bupati Memberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak kini sudah bergulir. 

Kader Parta Demokrat itu sempat melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) dari kejaran penyidik KPK. 

Namun, pelarian Ricky Ham Pagawai berakhir setelah penyidik KPK mendeteksi keberadaannya di Indonesia pada awal Februari 2023, hingga akhirnya ditangkap di Abepura pada 19 Februari 2023.

Baca Juga: Daftarkan 45 Bacaleg, Perindo Papua Pasang Jurus Menang di Pemilu 2024

Kini, kasus Ricky Ham Pagawak mulai bergulir. Kabarnya, salah satu kader Partai Demokrat ikut terseret.

Andi Arief selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat ikut diperiksa penyidik KPK.

Pemeriksaan itu terkait dugaan sumbangan dari tersangka dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak ke salah satu kader.

Baca Juga: 5 Hal yang Diperjuangkan PJ Wali Kota Jayapura dalam Revisi RTRW Papua

"KPK meminta bantuan, ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan," kata Andi Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin, 15 Mei 2023.

Andi menjelaskan sumbangan tersebut tidak diterima oleh partai melainkan diterima oleh kader.

"Bukan (ke partai), ke kader," ujarnya.

Baca Juga: KKB Sandera Pekerja Tower BTS di Papua Pegunungan, Minta Tebusan Rp500 Juta

Meski begitu, Andi Arief tidak membantah maupun membenarkan saat dikonfirmasi apakah sumbangan tersebut diterima oleh kader Partai Demokrat.

"Nanti saja saya kemukakan," kata Andi.

Terkait hal itu, Andi Arief mengatakan dirinya akan segera mencari siapa yang menerima sumbangan dari Ricky Ham Pagawak dan meminta kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan dana tersebut.

"Saya cari yang terima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," ujarnya, dikutip suarajayapura.com dari Antara.***

 

 

 

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x