SUARA JAYAPURA - Kebijakan penghapusan tenaga honorer atau non ASN akhir 2023 ini memang cukup meresahkan.
Apalagi, bagi tenaga honorer yang telah mengabdi cukup lama di pemerintahan.
Namun jangan khawatir, Komisi II DPR RI telah menegaskan bahwa tidak ada penghapusan tenaga honorer pada akhir 2023 mendatang.
Baca Juga: UPDATE Terkait Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Ini Sikap DPR RI
Justru, para tenaga honorer akan diselamatkan dengan menerapan kebijakan baru, termasuk yang diposisi office boy.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan bahwa tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seluruh tenaga honorer diangkat jadi ASN melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) paling lambat pada 28 November 2023.
Baca Juga: Selamat! Posisi Tenaga Honorer Aman Tahun Ini, Begini Penjelasan DPR