SUARA JAYAPURA - Pemerintah rencananya akan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan.
Nantinya akan membentuk badan otonom pengelola pajak yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung rencana pemisahan dua lembaga negara tersebut.
Baca Juga: Usai Dilaporkan APA, Pengacara Mario Dandy Datangi Polda Metro Jaya
Sebenarnya, kata Bambang, ide pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan ini bukan hal baru.
"Ini merupakan salah satu visi misi kampanye Presiden Joko Widodo pada tahun 2014. Ketika saya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019 juga telah dibahas masalah ini. Namun, hingga kini belum terealisasi," katanya dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, 18 Maret 2023.
Bambang mengatakan pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang dibuat pemerintah pada tahun 2015.
Baca Juga: Jonathan Latumahina Tak Sudi Berdamai dengan Pihak Mario Dandy, Nyatakan Perang Demi David