Heboh Transaksi Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan, Sri Mulyani Masih Bertanya-tanya

- 9 Maret 2023, 21:46 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani /Jurnal Soreang /Dok. Kemenkeu

SUARA JAYAPURA - Publik dibuat gempar karena adanya isu transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. 

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati akhirnya menanggapi isu transaksi yang nilainya  sangat fantastis.

Ia mengatakan sudah mengkomunikasikan isu transaksi Rp300 triliun itu kepada Menko Polhukam dan pihak Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Sebulan Lebih Pilot Susi Air Disandera KKB Papua, Panglima TNI: Harus Sabar

"Tadi saya sudah komunikasi dengan pak Mahfud dan pak Ivan dari PPATK," katanya saat berkunjung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta pada Kamis, 9 Maret 2023. 

Sri Mulyani mengaku baru hari ini menerima surat dari PPATK mengenai transaksi tersebut. Namun belum melihat isinya. 

Terkait dengan surat dari PPATK sebetulnya ada setiap tahunnya. Melalui surat tersebut PPATK mengirimkan informasi kepada Kementerian Keuangan mengenai transaksi.

Baca Juga: Zainuddin Amali Serahkan Surat Pengunduran diri sebagai Menpora: Keputusannya Ada di Bapak Presiden

Sri Mulyani menyebutkan sejak tahun 2009 sampai 2023 ada sebanyak 196 surat yang disampaikan. Dari total tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal.

"Ada yang dilakukan inseminasi. Kalau kasus terbukti ada hukuman disiplin, dicopot atau dikeluarkan," jelasnya. 

"Itu semua ada statusnya. Menurut pak Ivan masih ada 70 yang perlu keterangan tambahan, kami akan sampaikan," tambahnya. 

Mengenai angka transaksi tersebut, Sri Mulyani mengaku belum melihatnya karena di dalam surat juga tidak tertera angka transaksi.

Ia mengaku masih bertanya-tanya bagaimana angka tersebut didapat dan seperti apa perhitungannya. 

Baca Juga: 4 Ide Usaha Menguntungkan Saat Ramadhan 2023, Siapkan dari Sekarang

"Kalau kembali ke Jakarta saya akan bicara dengan pak Mahfud dan pak Ivan agar saya dapat info yang sama dengan masyarakat," jelasnya. 

"Menghitungnya bagaimana, data seperti apa. Karena dalam surat yang disampaikan ke saya yang ada lampiran 36 halaman tidak ada satupun angka," imbuhnya, dikutip suarajayapura.com dari Antara.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah