Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat dari ASN Pajak, Kemenkeu Ungkap Hasil Investigasi

- 8 Maret 2023, 19:55 WIB
KPK Tingkatkan status penanganan perkara Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPK Tingkatkan status penanganan perkara Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar /

SUARA JAYAPURA - Rafel Alun Trisambodo resmi dipecat dan mencabut status Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jendera Pajak (DJP). 

Keputusan pemberhentian dan pencabutan status ASN itu ditetapkan Kementerian Keuangan berdasarkan hasil investigasi.

Kabar itu disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh saat konferensi pers Tindak Lanjut penanganan pegawai Rafael Alun Trisambodo pada Rabu, 8 Maret 2023. 

"Dari hasil atau temuan bukti dari audit investigasi itu, Itjen Merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, dan bu Menteri sudah menyetujuinya," ungkap Awan Nurmawan.

Menurut Awan, selama mengaudit Rafael pihaknya membentuk tiga tim dengan tugas yang berbeda-beda.

Pertama, yaitu tim eksaminasi yang bertugas menelusuri dan mencocokkan laporan harta kekayaan.

"Dari hasil penelusuran tersebut, terdapat beberapa harta milik Rafael yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya," ujarnya di Kementerian Keuangan.

Tim kedua yaitu bertugas menelusuri harta kekayaan yang belum dilaporkan. Dan hasilnya, terdapat usaha yang tidak dilaporkan harta kekayaannya, dalam bentuk tunai dan bangunan.

Kemudian, Awan menyampaikan terdapat aset diatasnamakan dengan pihak terafiliasi, seperti aset Rafael atas nama sang kakak, orang tua, adik atau teman.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x