4 Pertanyaan untuk Polri dari Pengamat Soal Kembalinya Bharada E

- 22 Februari 2023, 20:35 WIB
 Richard Eliezer alias Bharada E.
Richard Eliezer alias Bharada E. /Antara/Asprilla Dwi Adha/

SUARA JAYAPURA - Hasil sidang etik Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menghasilkan putusan tetap menjatuhkan sanksi. 

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun.

Sanksi dijatuhkan atas pelanggaran etik berupa perbuatan pidana dalam perkara pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Status Bharada E Sangat Serius Kata Pengamat Meski Dianggap sebagai Aset Polri

Tidak hanya itu, Komisi Etik Polri juga menjatuhkan sanksi bersifat etika bahwa perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Bharada E juga dijatuhi sanksi kewajiban untuk meminta maaf di hadapan Sidang KKEP dan pimpinan Polri.

Kembalinya Bharada E ke institusi Polri memanting pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel angka bicara. 

Baca Juga: BREAKING NEWS: Bharada Richard Eliezer Dijatuhi Sanksi Hasil Sidang Etik

Ia mengajukan beberapa pertanyaan kepada institusi Polri terkait kembalinya Bharada E sebagai anggota Polri. 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x