Sudah 2 Pimpinan OPD Terseret dalam Kasus Lukas Enembe, Ini Detailnya

- 18 Februari 2023, 21:01 WIB
Lukas Enembe diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Lukas Enembe diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU /

Serta proyek penataan lingkungan sarana olahraga menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.

Dalam pengembangan kasus tersebut, sudah beberapa pejabat hingga pihak swasta diperiksa oleh KPK. 

Diantara yang diperiksa, ada dua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terseret dalam kasus Lukas Enembe. 

Baca Juga: POPULER HARI INI: Megawati Heran Ibu-ibu Senang ke Pengajian hingga Kadis PU Papua Terseret Kasus Lukas Enembe

Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura

Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura Keliopas Fenitiruma diperiksa KPK untuk dimintai keterangan soal aset tanah milik Lukas Enembe.

Penyidik KPK juga memeriksa satu orang pegawai negeri sipil atas nama Roy Eduard Fabian Wayoi yang juga didalami pengetahuannya soal aset tanah Lukas Enembe.

Kedua saksi telah selesai memberikan keterangan kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sikap Kejagung Akhiri Semua Perjuangan Bharada E dalam Kasus Brigadir J

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah