Kadis PU Papua
KPK juga memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Lukas Enembe.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta pada Jumat 17 Februari 2023
Selain Kadis PU Papua Timotius Enumbi, Petugas Ukur Kantor Pertanahan Jayapura Geraldo Da Rosario Semi, Pondiron Wonda selaku pihak swasta, dan mahasiswa Yoshua Grashielo juga diperiksa.
Baca Juga: Danrem 172 Ditugaskan Bebaskan Pilot Susi Air, Pangdam Cendrawasih: Keadaan Selamat
Ali menerangkan para saksi tersebut diperiksa soal dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.
KPK saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi alat bukti dan kelengkapan berkas perkara Lukas Enembe (LE).
Penyidik KPK akan terus mengembangkan kasus Lukas Enembe dan penyidik tidak akan berhenti hanya di kasus suap dan gratifikasi.
"Termasuk dana otonomi khusus (otsus), PON, dan lain-lain kami akan terus kembangkan ke sana," ujar Ali.***