KPK Buka Peluang 'Garap' Dana Otsus dan PON dalam Kasus Lukas Enembe

- 18 Februari 2023, 20:39 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers /PMJ News

SUARA JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara dana otomoni khusus (Otsus) dan Pekan Olahraga Nasional (PON) dalam kasus Lukas Enembe. 

Gubernur Papua nonaktif itu diperiksa KPK dalam kasus suap dan gratifikasi. Hingga kini pemeriksaan terus dilakukan. 

Dalam pengembangan kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan akan mengarah pada dana Otsus dan PON. 

Baca Juga: Kasus Lukas Enembe Seret Kadis PU Papua, KPK Singgung Dana PON dan Otsus

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik KPK akan terus mengembangkan kasus Lukas Enembe.

Dalam pengembangan kasus itu, penyidik KPK tidak akan berhenti hanya di kasus suap dan gratifikasi saja. 

"Termasuk dana otonomi khusus (otsus), PON, dan lain-lain kami akan terus kembangkan ke sana," ujar Alipada Jumat, 17 Februari 2023. 

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri: Ada yang Mengatakan Saya Tidak Islami, Bodo Amat!

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x