Baru-baru ini KPK memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua dengan tersangka Lukas Enembe.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Setiabudi, Jakarta Selatan," katanya.
Selain Kadis PU Papua Timotius Enumbi, saksi lain yang diperiksa adalah Petugas Ukur Kantor Pertanahan Jayapura Geraldo Da Rosario Semi, Pondiron Wonda selaku pihak swasta, dan mahasiswa Yoshua Grashielo.
Ali menerangkan para saksi tersebut diperiksa soal dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.
KPK saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi alat bukti dan kelengkapan berkas perkara Lukas Enembe.***