Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp11,02 Triliun, 104 Juta Jiwa Selamat

- 1 Januari 2023, 12:29 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers. /Foto: PMJ News/

"Telah memberikan perintah untuk menangkap dan menindak tegas para pengedar tanpa ampun," tuturnya.

Selain itu, kata Jenderal Sigit, dari barang bukti yang diamankan berhasil menyelamatkan 104 juta masyarakat dari bahaya narkoba. 

Baca Juga: Diproduksi Indonesia, Ini Deretan Kendaraan Listrik dan Hybrid Cocok Dimiliki

"Atas barang bukti yang berhasil diamankan tentunya apabila ditaksir diperkirakan kita menyelamatkan 104 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah