SUARA JAYAPURA - Berikut ini deretan kendaraan listrik dan hybrid yang sudah diproduksi di Indonesia.
Kendaraan listrik dan hybrid ini terdiri dari roda dua dan roda empat.
Bagi yang ingin memiliki kendaraan ramah lingkungan ini, akan mendapat kemudahan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Hewan yang Ingin Diadopsi Ungkap Keadaan Emosi Seseorang
Nantinya kendaraan ramah lingkungan tersebut bisa memperoleh insentif dari Pemerintah sehingga harganya akan lebih terjangkau.
Pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik hingga Rp80 juta, mobil listrik berbasis hybrid mendapat insentif sebesar Rp40 juta.
Kemudian motor listrik mendapat Rp8 juta jika pembelian baru, sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp 5 juta.
Baca Juga: Tes Spiritual: Pilih Simbol untuk Menerima Pesan Kedamaian dan Kenyamanan
Catatannya, insentif akan diberikan kepada konsumen yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.