SUARA JAYAPURA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kebijakan terkait pengendalian Pandemi Covid-19 jelang memasuki tahun 2023.
Salah satunya tentang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Diguncang 10.792 Kali Gempa, di Atas Magnitudo 5,0 Sebanyak 205 Kali
Baca Juga: Indonesia Berstatus Endemi Covid-19, Kemenkes Berlakukan Kebijakan Terbaru
Setelah melalui pertimbangan, Jokowi mengumumkan telah mencabut penerapan PPKM di Indonesia.
"Beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," terang Jokowi, dilansir suarajayapura.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 30 Desember 2022.
Jokowi mengatakan pengambilan kebijakan tersebut setelah melalui proses pengkajian yang cukup lama.
Baca Juga: Jeruk Bali Berasal dari Mana? Ini Nama Lain dan Kandungan Buah Berkulit Tebal
Kemudian beberapa pertimbangkan beserta angka-angka yang ada.