Selamat, 12,8 Juta Orang Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Lewat HP

- 2 Juli 2022, 05:46 WIB
BLT UMKM 2021 segera cair dalam waktu, penuhi persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bansos BPUM 2022.
BLT UMKM 2021 segera cair dalam waktu, penuhi persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bansos BPUM 2022. /Tangkap layar Eform BRI

SUARA JAYAPURA - Pemerintah berencana akan menyalurkan BLT UMKM alias BPUM. 

Ada 12,8 juta orang akan mendapatkan bantuan tersebut yang memiliki usaha mikro. 

Adapun jumlah BLT UMKM yang diberikan sebanyak Rp 600 ribu. 

Baca Juga: Cara Cek Nama Terdaftar sebagai Penerima Bansos PKH yang Cair Juli 2022

Dana BLT UMKM bisa dimanfaatkan sebagai tambahan modal maupun membantu menutup biaya operasional usaha.

Adapun, nominal BPUM 2022 akan jauh berbeda dibanding tahun 2020 yang sebesar Rp 2,4 juta maupun tahun 2021 dengan besaran Rp 1,2 juta.

Nantinya pemerintah akan menyalurkan BPUM sebanyak Rp 600 ribu per orang.

Baca Juga: Cara dan Link Download MP3 dari YouTube Tanpa YTMP3 dan MP3 Juice Biru, Paling Gampang dan Cepat

Oleh karena itu pemerintah akan menyiapkan anggaran Rp 7,68 triliun .

Informasi terakhir, Kemenkop UKM telah mengajukan anggaran Rp 7,68 triliun untuk program BPUM 2022 ke pihak Kementerian Keuangan.

Saat ini kepastian penyaluran BLT UMKM Rp 600 ribu kepada 12,8 juta orang tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, pemerintah sudah membocorkan beberapa kriteria penerima BLT UMKM 2022.

Di antaranya Warga Negara Indonesia, pemilik usaha mikro, bukan penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT PKLWN).

Baca Juga: Lebih Dicintai Allah dan Mengalahkan Jihad, Ini 5 Amalan Sunnah di 10 Hari Pertama Dzulhijjah

Pemerintah juga sudah memastikan BPUM tidak disalurkan kepada UMKM yang dimiliki ASN, anggota TNI maupun Polri.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, BPUM yang disalurkan melalui BRI dan BNI.

Daftar penerimanya bisa dicek secara online lewat HP.

Eform BRI

- Buka link eform.bri.co.id/bpum di browser HP.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Profil Lengkap Tjahjo Kumolo dari Pendidikan, Karir Politik hingga Riwayat Organisasi

BPUM BNI

- Masuk melalui link resmi yaitu banpresbpum.id di browser HP.
- Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
- Kemudian akan muncul nama menjadi penerima BPUM.

Demikian info cara cek penerima BPUM penyaluran sebelumnya lewat HP. Selamat kepada 12,8 juta orang yang akan dapat BLT UMKM Rp 600 ribu.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah