1. Ambil KTP dan HP yang terkoneksi dengan internet.
2. klik cekbansos.kemensos.go.id di google.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna
4. Input nama penerima sesuai data yang tertera di KTP
5. Masukkan 8 kode yang diperintahkan
6. Klik tombol ‘Cari Data’
Kemudian akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 atau tidak.***