Motif Sopir Online Todong Korbannya, Ternyata Kepepet Pengen Nikahi Pacar

2 April 2024, 12:10 WIB
Sopir online MSG (25) tersangka kasus penodongan terhadap penumpangnya di Polres Metro Jakarta Barat. MSG nekat menodong karena kepepet /

SUARA JAYAPURA - Seorang sopir taksi online Grab berinisal MGS atau Michael Gomgom (25) jadi tersangka usai memeras korbannya bernana Cindy Claudia Pangestu (29). 

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dan menetapkan MGS sebagai tersangka dengan motif memeras korbannya sebesar Rp100 juta. 

Ternyata, motif pelaku memeras korban karena kepepet mau menikahi pacarnya. 

Baca Juga: Tips Makan Enak Tanpa Masalah Saat Lebaran Idul Fitri 2024 dari Dokter Spesialis Penyakit Dalam

"Jadi dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, bahwa motif utama dari pelaku untuk mengancam dan meminta sejumlah uang kepada korbannya adalah karena yang bersangkutan kepepet mau menikahi pacarnya," jelas Syahduddi, dikutip pada Selasa, 2 April 2024.

Syahduddi menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik bahwa tersangka akan menikahi pacarnya di bulan April, namun belum memiliki biaya.

Pemerasan dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan uang banyak dengan cara cepat. 

"Jadi motifnya adalah kepepet, karena yang bersangkutan mau menikahi pacarnya," ujarnya.

Baca Juga: Tampil Beda, Inspirasi Bergaya Ala Korea di Hari Raya Idul Fitri 2024, Auto Pusat Perhatian!

"Ketika dia akan menerima orderan penumpang dan pada kondisi kepepet ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar dalam waktu singkat, sehingga dilakukanlah upaya-upaya atau tindakan-tindakan seperti itu dengan mengancam korban untuk mentransfer sejumlah uang sebanyak 100 juta itu," sambungnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan sangkaan Pasal 368 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara, serta Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun penjara.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler