Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 Terancam Batal, Kemungkinan Ini Penyebabnya

11 Juni 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi CPNS - /Tangka layar@sscasn.bkn.go.id /

SUARA JAYAPURA - Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB sudah menyampaikan akan membuka penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023.

Rencananya, penerimaan CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai pada Juni 2023, namun terancam batal. 

Sampai saat ini, belum ada informasi dari pemerintah terkait kapan waktu pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK 2023. 

Baca Juga: Minat Bekerja di Jepang? Pemerintah Tekankan Pekerja Pakai Skema Ini

Hal itu lantaran, Kementerian Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (pemda) sampai saat ini tak kunjung rampung membahas penentuan formasi CPNS.

Jika penentuan formasi tidak kunjung seleksai, kemungkinan penundaan bahwa pembatasan penerimaan CPNS 2023 bisa saja terjadi. 

Ditambah lagi, pemerintah sedang mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Baca Juga: Temukan Kenyamanan di Danau Aur, Tempat Wisata Populer di Musi Rawas Sumatera Selatan

Sebagaimana dalam aturan yang ditetapkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilarang melakukan kegiatan apapun selama Pemilu berlangsung.

Aturan itu tentu akan sangat berpengaruh terhadap rencana penerimaan CPNS dan PPPK 2023. 

Meski begitu, usulan formasi CPNS 2023 masih bisa diusulkan pada Juni dan Juli 2023. Itu artinya rekrutmen kemungkinan mundur sampai Desember 2023.

Baca Juga: PPIH: Jemaah Haji UPG 14 di Madinah Tidak Terlantar

Sebelumnya, Menteri PANRB Azwar Anas menyampaikan pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Anas, dikutip suarajayapura.com dari laman Kementerian PANRB pada Minggu, 11 Juni 2023.

Untuk formasi tahun ini, pemerintah masih fokus terhadap pemenuhuan kebutuhan tenaga kesehatan, pendidikan dan talenta digital.***

 

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler