Catat, Dokumen-dokumen yang Disiapkan untuk Pendaftaran CPNS 2023

1 Mei 2023, 11:39 WIB
Tok, pendafaran seleksi CPNS 2023 dibuka setelah Lebaran. Simak daftar formasi yang akan dibuka dalam ulasan ini. /Tangkap layar menpan.go.id

SUARA JAYAPURA - Perhatian dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Kerena, dokumen tersebut sangat menentukan para calon pelamar bisa mengikuti seleksi atau tidak. 

Proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 dilakukan secara online melalui link yang disediakan pemerintah. 

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Mau Dibuka, Ini Tahapan dari Pendafataran Sampai Pengumuman

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali membuka penerimaan CPNS 2023. 

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan secara selektif dan terbatas.

“Seleksi tahun 2023 akan dibuka untuk kalangan umum, bukan hanya dari sekolah kedinasan”, katanya dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Senin, 1 Mei 2023. 

Baca Juga: Seleksi CPNS Segera Dibuka, Cek Lagi Apa Saja Persyaratannya

Adapun jadwal pembukaan pendaftran CPNS 2023 kemungkinan mulai pada Juni 2023 atau kuartal III.

Soal formasi, Kemen PAN RB masih berusaha memprioritaskan tenaga pendidikan dan kesehatan. Formasi juga disiapkan untuk jaksa, hakim, dosen dan tenaga teknis tertentu.

Terbaru, bagi talenta digital diberikan peluang karena dianggap sangat diperlukan untuk transformasi digitalisasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Diputuskan November 2023, Begini Rencana Menteri PAN RB

Saat melakukan pendaftaran, para pelamar wajib menyiapkan beberapa dokumen penting. Jika salah satunya tidak ada, sudah dipastikan tidak akan ikut seleksi CPNS 2023.

Berikut ini dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.

  1. Foto atau scan KTP elektronik.
  2. Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  3. Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
  4. Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
  5. Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
  6. Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
  7. Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler