SUARA JAYAPURA - RSUD Abepura menggelar penandatanganan Pakta Integritas, dalam rangka penerapan instalasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Jumat, 28 Juni 2024.
Hal tersebut dilakukan, guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, profesionalisme, kinerja, serta akses dan pelayanan di Rumah Sakit ini.
Sehingga nantinya keseluruhan manajemen RS, mulai dari pelayanan diagnose, tindakan untuk pasien, medical record, apotek, gudang farmasi, serta sistem komputerisasi, ada dalam SIMRS secara terintegrasi.
Baca Juga: PWKI Kota Jayapura Ingin Kerjasama dengan Wanita Lintas Agama, Ini Tujuannya
Direktur RSUD Abepura, Dr. Deasy Chostance Urbinas mengatakan, SIMRS sesungguhnya sudah diterapkan di RS ini sejak tahun 2014.
Namun demikian kata Urbinas, penerapannya belum maksimal di semua unit kerja dan seluruh ruangan, baik rawat jalan, rawat inap maupun seluruh instalasi.
“Dengan adanya Pakta Integritas ini diharapkan, seluruh bagian di RSUD Abepura tanpa kecuali, sudah harus melaksanakan SIMRS," paparnya.
Baca Juga: Didemo Anak Asli Port Numbay, Pemkot Batalkan 820 CASN dari Kemenpan RB