Polisi Gagalkan Masuknya 1 Karung Ganja dari PNG ke Jayapura, Besoknya IG Diamankan

- 29 Juni 2024, 20:13 WIB
Polisi di Muara Tami Kota Jayapura berhasil gagalkan masuknya 1 karung ganja bersama pemiliknya
Polisi di Muara Tami Kota Jayapura berhasil gagalkan masuknya 1 karung ganja bersama pemiliknya /Muhammad Rafiq/dok.polrestajayapurakota

SUARA JAYAPURA - Opsnal Polsek Muara Tami yang dipimpin Iptu Firmansyah Arifin berhasil menggagalkan masuknya barang haram tersebut melalui Kampung Mosso pada Jumat sore 28 Juni 2024 sekira pukul 18.00 WIT.

Sebanyak 1 karung ukuran 15 Kg yang berisikan 45 plastik bening ukuran besar untuk mengemas daun kering atau ganja berhasil diamankan pihak Kepolisian.

Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey mengatakan barang haram tersebut ditemukan di salah satu kebun milik warga di Kampung Mosso Distrik Muara Tami.

Baca Juga: Fison Meraudje Jabat Ketua Fans Argentina Jayapura (FAJ) Papua, Mengantikan David Polnaya

Penemuan barang haram ini berawal dari anggota polisi mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa ada barang yang dicurigai tidak bertuan di salah satu kebun milik warga yang diletakkan oleh orang yang tidak dikenal.

"Mendapatkan informasi tersebut personel kami Brigpol Bagus langsung menghubungi tim opsnal dan bersama-sama ke lokasi yang diinformasikan," ungkapnya. 

Setelah tiba di lokasi, ungkap Sem Hanasbey, tim menemukan 45 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja yang dimasukkan di dalam satu buah karung beras berukuran 15 Kg.

"Tim opsnal berupaya mencari keberadaan pemiliknya namun tidak dapat ditemukan, barang bukti yang ditemukan tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Muara Tami," tambahnya. 

Baca Juga: Melalui KKR, Kapolda Papua: Perlunya Melibatkan Tuhan, Tuk Pilkada Damai di Papua

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah