Polisi Akan Menindak Jika Terjadi Pelanggaran di SPBU Kota Jayapura

- 3 April 2024, 11:47 WIB
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota lakukan pengawasan di SPBU Kota Jayapura
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota lakukan pengawasan di SPBU Kota Jayapura /Intan Mustika Jaya Sabar /

SUARA JAYAPURA -- Polisi melakukan pengawasan dan pengecekan di beberapa SPBU Kota Jayapura, untuk memastikan tindak kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos, mengatakan, pengawasan dan pengecekan SPBU yang dilakukan pihaknya sebagai upaya menjamin kestabilan, kelancaran dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Jayapura. Rabu, 02 April 2024. 

"Selain itu, hal tersebut juga dilakukan untuk mencegah atau meminmalisir terjadinya penyimpangan dan ketidaksesuaian ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan ukuran yang sebanarnya dalam rangka menyambut hari besar keagamaan atau Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024," ungkapnya.

Baca Juga: Kemungkinan Sandra Dewi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Harvey Moeis, Kejagung Tak Ingin Berandai-andai

Ia juga menegaskan, pemantauan tersebut kedepan secara berkala Kepolisian akan mendampingi jika ada pelanggaran terkait kecurangan dari SPBU. 

Menurutnya, beredar informasi di daerah luar Papua salah satunya daerah Jawa banyak terjadi penggaran di SPBU. 

"Berdasarkan surat telegram yang mengatensikan untuk tidak terjadi hal yang sama atau pelanggaran oleh pihak SPBU, maka giat ini kami lakukan," ucap Agus. 

Baca Juga: Orang Jepang Tetap Sehat Makan Mie Instan Dicampur Nasi, dr Zaidul Akbar Ungkap Karena Hal Ini

Pihaknya menilai sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran yang terjadi dari pihak SPBU.

Halaman:

Editor: Intan Mustika Jaya Sabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x