Pengelolaan Administras Keuangan Pemerintah Kampung Tak Boleh Dianggap Remeh

- 1 September 2023, 19:10 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi L. Atanay
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi L. Atanay /Muhammad Rafiq/SuaraJayapura

SUARA JAYAPURA - Sebanyak 7 Pemerintah Kampung di Kota Jayapura menerima pembekalan penyelenggaraan administrasi pemerintahan kampung pada Jumat, 1 September 2023. 

Mereka difasilitasi dalam bagaimana penyelenggaraan administrasi pemerintah kampung bisa berjalan dengan tertib. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi L. Atanay menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pemerintahan kampung.

Baca Juga: Tekan Pemerintah Kampung di Kota Jayapura Harus Tertib Administrasi

"Penyelenggaraan administrasi sebenarnya sudah dilakukan di pemerintahan kampung. Namun kita perlu lakukan penyesuaian berdasarkan regulasi yang terbaru dan penyempurnaan dan perbaikan," katanya kepada media ini pada Jumat, 1 September 2023. 

Pengelolaan administrasi itu berhubungan dengan produk hukum kampung agar bisa mudah ditemukan kemudian dipertanggung jawabkan.

Sebab, setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kampung harus berbasis administrasi.

"Apakah surat, keputusan, dan itu harus didokumentasikan. Ketika nanti kalau ada permasalahan yang muncul, mudah kita bisa temukan dokumen administasinya," ujarnya.  

Baca Juga: Cak Imin Gabung Kubu Anies, Prabowo Subianto: Santai-santai Saja

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah