Tekan Pemerintah Kampung di Kota Jayapura Harus Tertib Administrasi

- 1 September 2023, 18:12 WIB
Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi membuka fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa Kota Jayapura pada Jumat, 1 September 2023
Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi membuka fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa Kota Jayapura pada Jumat, 1 September 2023 /Muhammad Rafiq/SuaraJayapura

SUARA JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura menelankan kepada seluruh Pemerintah Kampung harus tertib administrasi.

Penekanan ini dinilai penting agar penyelenggaraan Pemerintahan Kampung bisa berjalan dengan baik.

Penjabat (Pj) Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan administrasi pemerintahan desa atau kampung adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai pemerintahan desa.

Baca Juga: Ridwan Rumasukun Pj Gubernur Papua Gantikan Lukas Enembe?

Kegiatan administrasi itu meliputi administrasi umum, administrasi penduduk, administrasi keuangan, administrasi pembangunan dan administrasi lainnya.

Hal itu disampaikan dalam fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura pada Jumat, 1 September 2023.

"Dengan kata lain Kegiatan kecil yang dapat dilakukan agar administrasi desa dapat terwujud," jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay menilai pentingnya tertib administrasi demi terwujud prinsip transparansi dan akuntabilitas pada pemerintahan kampung.

Baca Juga: Baim Wong Sukses Raih Omzet hingga Rp600 Juta dalam 2 Jam Saat Shopee Live Perdananya

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah