SUARA JAYAPURA - Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengukuhkan Badan Musyawarah (Bamus) Kampung Tobati Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
Prosesi pelantikan berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan seluruh anggota Bamus Kampung Tobati yang dilantik merupakan orang yang dipercayakan masyarakat Kampung Tobati melalui mekanisme yang ada.
"Karena dipercayakan, tentu memiliki kewajiban sebagai Bamus Kampung Tobati," katanya.
Dalam rangka pembangunan kampung, Frans Pekey mengatakan badan musyawarah kampung memiliki peran penting sebagai institusi yang sejajar dengan pemerintahan Kampung.
Mulai dari mengawasi pemerintahan kampung, membuat peraturan kampung, hingga mengevaluasi.
"Bamus ini sejajar dengan pemerintahan kampung. Ibaratnya seperti DPR nya kampung," tegasnya.
Baca Juga: Jokowi Ancam Tutup Pabrik Bandel, Menteri Luhut Eksekusi Jika Tak Pasang Scrubber