SUARA JAYAPURA - Sejumlah masyarakat adat Tobati Enggros kembali melakukan pemalangan ruas jalan Haltekamp, tepatnya di kilometer tujuh ujung jembatan merah pada Kamis, 3 Agustus 2023 pagi.
Pemalangan ini sudah dilakukan sejak pukul 06.00 WIT pagi dengan menumpuk beberapa ranting dan batang pohon.
Masyarakat adat tobati engros menuntut hak kepada Pemerintah Provinsi Papua yang telah dijanjikan sejak lima bulan lalu.
Nikodemus Meraudje kepala suku Meraudje mengatakan sudah menunggu janji Pemprov Papua sejak April 2023
“ Apabila realisasi tidak terjawab kami akan lanjutkan Pemalangan ulang.Kami sudah menunggu sampai lima bulan sejak April 2023. Karena ini perjanjian pemerintah provinsi dan Pemerintah kota termasuk KaPolda dan Kapolres,” katanya.
“ Hari ini harus keterbukaan dan mencari solusi supaya pemerintah provinsi dapat melihat hak hak masyarakat adat Pemalangan akan tetap dilakukan jika tidak ada solusi,’ tambahnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Jayapura Temui Pemilik Hak Ulayat: Saya Ambil Alih, Palang Jalan Dibuka