Pelaku Kriminal Pembuat Kegaduhan Ditengah Masyarakat Ditangkap Polisi

- 23 Juli 2023, 11:15 WIB
Pelaku Kriminal Pembuat Kegaduhan Ditengah Masyarakat Ditangkap Polisi. Richard (SP)
Pelaku Kriminal Pembuat Kegaduhan Ditengah Masyarakat Ditangkap Polisi. Richard (SP) /

SUARA JAYAPURA - Pelaku kejahatan kriminal dengan kekerasan benda tajam, hingga berdampak pada kegaduhan ditengah warga masyarakat di Kota Jayapura, Papua, akhirnya dibekuk kepolisian sektor Abepura, Polresta Jayapura Kota.

Pelaku yang diketahui EE (32) ditangkap, dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap korban Marthen Luter (41).

Atas ulah pelaku tersebut sempat membuat keributan antara dua kelompok masyarakat yang langsung mendatangi TKP di Kampung Nafri, pada Kamis (20/7) lalu.

Baca Juga: CERDAS, Ini Cerita Erika Carlina Lolos dari Nafsu Bejat Sopir Taksi Online

"Pelaku EE berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura dibantu tim Resmob Numbay pada sore harinya di tempat persembunyiannya yang berlokasi di sebuah bangunan kecil di tengah laut yang berda di depan Kampung Nafri atau disekitar Venue Dayung Pantai Holtekamp, beberapa saat setelah kejadian," kata Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto membenarkan penangkapan tersebut pada Minggu, 23 Juli 2023. 

Saat dijemput oleh tim gabungan, lanjut kapolsek, EE membenarkan bahwa dirinya yang melakukan penganiayaan terhadap korban yang sehari-harinya sebagai tukang sayur.

“Jadi EE mengakui bahwa ia melakukan penganiayaan terhadap Marthen dengan cara memukul korban lebih dari satu kali di bagian kepala dan lehernya, dimana ia melakukannya dengan menggunakan alat bantu berupa sebilah parang,” ucap Kapolsek Abepura.

Lebih lanjut kata Kapolsek, EE diketahui melakukan perbuatannya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Beberapa saat setelah kejadian, pihak aparat Kepolisian yang mendatangi TKP langsung memediasi dua kubu masyarakat yang berkonflik tersebut.

Baca Juga: Babak Baru, Syamsunar Rasyid Jadi Tersangka Buntut Penimbunan Hutan Mangrove Jayapura

“Dari hasil pertemuan, semua sepakat bahwa pelaku harus ditemukan dan bertanggungjawab atas perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,”ungkap kapolsek.

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah