SUARA JAYAPURA - Polisi mengamankan dua calon penumpang kapal lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
Dua calon penumpang kapal tersebut berinisial KP (25) dan AN (20), diamankan saat polisi memeriksa dan mendapatkan 8 paket Ganja disimpan di dalam tas.
Mereka diperiksa di bawah tangga kelas KM. Ciremai tepatnya di dermaga Pelabuhan Laut Jayapura pada Sabtu, 10 Juni 2023.
Baca Juga: Rencana ke Jayapura Papua, Intip 5 Hotel Murah Luas dan Nyaman, Alamatnya Cek di Sini
Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy mengatakan kedua pelaku diamankan petugas ketika sedang melakukan pengamanan terhadap calon penumpang yang akan naik ke kapal.
Dalam pemeriksaan itu, sasarannya adalah Narkotika, minuman keras ilegal maupun barang terlarang lainnya.
"Ketika dilakukan pemeriksaan terduga pelaku KP membawa 7 paket sedang yang disimpan di dalam tas, dimana masing-masing disimpan pada lipatan celana jeans merk Geordano 2 paket, lipatan celana jeans merk Triple 2 paket dan saku tas bagian bawah sebanyak 3 paket," ujarnya.
Baca Juga: Masih Terkait Tenaga Honorer dan K2, DPR RI Kembali Bersuara: Tolong...