SUARA JAYAPURA - Ketegangan diplomtik antara Israel dengan Inggris terjadi setelah Kepolisian London memulai penyelidikan "kejahatan perang" yang dilakukan negara tersebut.
Dalam laporan harian Yedioth Ahronoth, pihak kepolisian telah meminta saksi yang melewati bandara di Inggris untuk melaporkan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza, Palestina.
Terdapat poster yang ditulis dalam bahasa Inggris, Ibrani, dan Arab bagi pengunjung bandara Inggris yang berbunyi:
Baca Juga: Blinken Terbang ke Timur Tengah, Hamas Desak Negara Arab dan Islam Ikut Desak Hentikan Israel
"jika Anda pernah berada di Wilayah Israel/Palestina dan menyaksikan atau menjadi korban terorisme, kejahatan perang, atau kejahatan terhadap kemanusiaan, maka Anda dapat melaporkan hal ini ke polisi Inggris.”
Tulisan lain dalam poster itu adalah:
"Kepolisian Inggris mendukung kerja Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang menyelidiki dugaan kejahatan perang di Israel dan Palestina mulai Juni 2014 dan seterusnya. Bukti apa pun yang dikumpulkan dapat dibagikan kepada ICC untuk mendukung penyelidikan mereka."
Langkah itu membuat Israel melakukan protes atas insiden tersebut dan menunjukkan ketidaksenangan, sebut laporan itu.
Baca Juga: Perusahaan di Papua Terancam Ditutup, Segini Gaji UMP yang Harus Diterima Karyawan